Sabtu, 01 Januari 2011

Penerimaan Polri 2011

Penerimaan dan Pendaftaran Polri 2011, warung informasi memposting artikel tentang Penerimaan Polri 2011 ini di ambil langsung dari web resmi polri yakni http://www.polri.go.id/ dimana pendaftaran online ini bisa dilakukan di alamat web tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendukung terlaksananya quick wins bidang transparansi rekruitmen yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

Program unggulan Polri di bidang rekruitmen, merupakan salah satu bentuk implementasi Polri dalam menjalankan Reformasi Birokrasi Polri yang merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang diatur dalam Per-Men PAN No. 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan reformasi Birokrasi, dengan tujuan khusus menciptakan birokrasi yang bersih, efesien dan produktif, transparan, melayani dan birokrasi yang terdesentralisasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

TATA CARA PENDAFTARAN CALON BINTARA POLRI SECARA ONLINE

  • Peserta membuka Website di www.penerimaan.polri.go.id setelah terbuka peserta memilih menu "Registrasi".
  • Selanjunya klik pilihan "Penerimaan Brigadir Polisi", setelah terbuka isikan form secara lengkap dan benar (tidak dipalsukan) sesuai dengan dokumen yang dimiliki peserta.
  • Setelah mengisi data peserta agar memasukan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul pada kolom registrasi.
  • Selanjutnya peserta memasukan password sesuai pilihan peserta (minimal 4 huruf/karakter) selanjutnya klik tombol "Daftar".
  • Selanjutnya muncul pesan informasi "selamat anda sudah mengisi form registrasi dengan benar" ,No.registrasi ini harap di simpan dengan baik karena akan digunakan untuk penukaran No.polda di masing-masing Polda. Jika hilang dapat menghubungi polda masing-masing.
  • Berdasarkan hasil registrasi tersebut diatas peserta datang ke polda sesuai form registrasi dengan membawa persyaratan lengkap dan menunjukkan No.registrasi kepada panitia daerah.
  • Apabila jaringan internet dan website mengalami gangguan pada saat proses registrasi online, peserta dapat langsung melakukan registrasi di Polres dan Polda setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.