Hari Anak Nasional. Hallo Anak Indonesia, selamat pagi, selamat siang, begitu kira kira sapaan seorang guru di sekolah, hal ini begitu saya rasakan ketika masih duduk dibangku sekolah dan pada waktu itu dunia komunikasi internet belum secanggih hari ini dan sekarang ini, paling saya hanya menemukan game dingdong dan bacaan majalah yang bisa dibilang canggih pada waktu itu. Itu dulu sekarang zamannya internet semua informasi bisa kita dapatkan dalam satu kali klik, dampak negatif internet memang tergantung dari anak tersebut dan tentunya bimbingan orang tua, untuk menyambut hari anak nasional yang di rayakan setiap tanggal 23 Juli 2010, sebagian Anak Indonesia akan merayakan Hari Anak Nasional dengan gembira dan sukacita. Namun, dibalik keceriaan dan kepolosan usia anak tersebut tanpa disadari berbagai ancaman di lingkungannya selalu mengintai, termasuk pornografi.
Pornografi terhadap anak adalah masalah dunia yang harus diperangi semua bangsa. Hal ini tampaknya harus segera mendesak dilakukan karena ancaman itu semakin mengkawatirkan. Saat ini berbagai negara maju selalu berupaya untuk merintangi akses ke situs Internet pornografi anak dan menerapkan hukuman lebih keras terhadap para penyalahguna anak dan geng perdagangan manusia.
Pornografi anak bukan sekedar tentang kebebasan berekspresi. Itu kejahatan yang menghebohkan, bukan mengenai penyebaran pendapat. Pornografi anak berarti citra anak menderita penyalahgunaan seks. Melihat pornografi anak di Intenet menyebabkan lebih banyak anak diperkosa hingga menimbulkan citra itu.
Berbagai pihak harus mengucapkan kata perang terhadap pornografi anak, termasuk menyesuaikan penuntutan penyalahgunaan anak dan perdagangan manusia, serta hukuman lebih keras pada para pelanggar pertama kali dan berulang kali.
Saat ini beberapa bentuk kekerasan seksual meningkat dan jumlah laman Internet yang disediakan untuk pornografi anak bertambah, dengan sekitar 200 gambar yang memuat pornografi anak diedarkan setiap hari.
Berbagai upaya pencegahan juga akan mencakup bentuk baru penyalahgunaan seperti memikat atau merawat anak melalui Internt, melihat pornografi anak tanpa men-doawnload file, dan membuat anak tampil secara seksual di Internet. Berbagai keadaan tersebut seharusnya mendorong pemerintah nasional untuk merintangi akses ke situs pornografi anaka.
Protokol Dunia
Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the sale of children, child prostitution and child pornographyyang telah ditandatangani Indonesia pada 24 September 2001 mendefinisikan pornografi anak sebagai “Setiap representasi, dengan sarana apapun, yang melibatkan anak secara eksplisit dalam kegiatan seksual baik secara nyata maupun disimulasikan, atau setiap representasi dari organ-organ seksual anak untuk tujuan seksual”. Protokol Optional Konvensi Hak Anak sesungguhnya telah menegaskan tidak adanya toleransi (zero tolerance) untuk pornografi anak. Mulai dari pembuatan, penyebaran sampai kepemilikan pornografi anak dianggap kejahatan pornografi anak. Secara eksplisit dalam Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Diantaranya adalah pelibatan anak dalam materi pornografi yang juga merupakan salah satu bentuk kerja terburuk anak. Indonesia telah meratifikasi kedua Konvensi tersebut sehingga negara memiliki kewajiban untuk melakukan langkah-langkah sistematis untuk memberikan perlindungan terhadap anak melalui pencegahan dan penghapusan pornografi anak.
Pornografi ancaman Anak Indonesia
Pornografi anak di Indonesia saat ini semakin marak dan semakin mengkawatirkan. Kemajuan informasi dan tehnologi yang demikian pesat memberi manfaat yang cukup besar. Tetapi ternyata juga berdampak negatif luar biasa. Apalagi belakangan ini dunia digital Indonesia diramaikan oleh adanya kasus Ariel Peterporn yang merebak bak air bah ke segala pelosok Indonesia. Video porno Ariel sangat mudah didapatkan melalui gadget yang sudah banyak dipunyai anak.
Media pornografi anak semakin mudah untuk diakses melalui media elektronik dan cetak. Begitu mudahnya setiap anak untuk melihat materi pornografi melalui internet, handphone, buku bacaan dan VCD. Kemudahan mengakses materi pornografi dapat mencontoh aktivitas seksual sesuai dengan adegan yang ditontonnya. Inilah yang menyebabkan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh sesamanya.
Di masa mendatang pornografi internet adalah bencana besar terhadap anak yang bakal menghantui orangtua. Belum lagi semakin menjamurnya bisnis warnet yang dengan leluasa dijelajahi secara bebas oleh anak-anak. Sebuah kelompok hak anak-anak melaporkan, jumlah website yang menyediakan pornografi anak-anak tahun lalu meningkat dengan 70 persen.
Didapatkan fakta mencengangkan lainnya bahwa pornografi masih menjadi konsumsi tertinggi bagi para pengakses internet. Ternyata didapatkan 12% situs di dunia ini mengandung pornografi. Setiap harinya 266 situs porno baru muncul dan diperkirakan kini ada 372 juta halaman website pornografi. Sedangkan 25% yang dicari melalui search engine adalah pornografi. Ternyata peminat pornografi internet demikian besar 35% dari data yang diunduh dari internet adalah pornografi, setiap detiknya 28.258 pengguna internet melihat pornogafi dan setiap detiknya $89.00 dihabiskan untuk pornografi di internet.
Kata “sex” adalah kata yang paling banyak dicari di internet sedangkan pendapatan Amerika Serikat dari pornografi di internet tahun 2006 mencapai $2.84 milyar. Website pornografi yang traffic-nya paling tinggi adalah Adult Friend Finder, menduduki peringkat ke-49 dengan 7.2 juta pengunjung. Melihat demikian menggiurkanya potensi bisnis tersebut, maka tentunya akan diikuti pesatnya perkembangan pornografi internet. Fenomena ini secara pasti akan mengancam moral anak Indonesia bila tidak aturan hukum yang memayunginya. Anak seringkali dijadikan komoditas seksual, utamanya anak perempuan.
Anak yang dijadikan model pornografi mengalami kerusakan perkembangan fisik dan psikis yang dapat menghancurkan masa depan anak. Mereka seringkali menjadi rendah diri bahkan mendapat masalah kesehatan mental yang parah. Terlebih lagi, mereka umumnya dikucilkan oleh masyarakat di lingkungannya, diberi label sebagai “anak yang tidak bermoral” dan bahkan kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan. Pornografi anak biasanya menjadi sasaran bagi oleh kaum fedophilia yang mendapatkan kepuasan seksual dengan melihat dan melakukan hubungan seksual dengan anak. Keberadaan pornografi anak tidak hanya menyebabkan model pornografi anak mendapatkan kekerasan fisik, psikis dan seksual di dalam proses pembuatannya. Pornografi anak yang menyebar bebas akan meningkatkan berbagai kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang dewasa ataupun bahkan oleh sesama anak.
Dampak Pornografi
Kekawatiran ancaman ponografi terhadap anak yang demikian besar tersebut bila tidak dicermati akan dapat merusak moral anak Indonesia. Hal ini bila terjadi berlangsung lama tanpa ada yang membentengi maka dapat dibayangkan akibatnya. Berapa banyak lagi anak Indonesia yang akan menjadi pelaku sekaligus korban kekerasan seks. Mungkin akan banyak anak Indonesia akan terbius oleh pesona pornografi sehingga perkembangan mental dan moralnya akan pasti mengganggu kualitas hidup dan prestasinya. Malapetaka ini akan semakin memilukan, karena pornografi sangat dekat dengan tindakan buruk lainnya seperti penyalahgunaan minuman keras, narkoba, kriminalitas dan kehidupan seks bebas.
Bila ini terjadi efek domino dan mata rantai yang diakibatkan oleh paparan pornografi terhadap anak akan menimbulkan persoalan bangsa yang lebih besar lagi.
Gambaran moral anak Indonesia saat ini sangat menentukan kualitas hidup masa depan bangsa ini. Sehingga Hari Anak Nasional ini dapat dijadikan moment yang paling baik untuk memerangi Pornografi anak dalam bentuk apapun. Setiap manusia dewasa agtau orang tua harus sadar bahwa dengan mengunduh pornografi apalagi menyebarkannya akan menciptakan jutaan racun pornografi yang berantai lewat kecanggihan media digital. Saat ini sebaiknya semua pihal demi anak Indonesia harus menghilang file pornografi di alat digital atau gadget kota semua. Mulai saat ini semua orang tua harus waspada bahwa internet adalah perpustakaan pornografi terbesar di dunia yang harus dihindari. Selamat Hari Anak, buah hatiku. Semoga kamu mampu menahan gempuran dahsyat badai pornografim Semoga engkau diberi kekuatan untuk mengatakan tidak pada pornografi. (source : korananakindonesia.wordpress.com)
Pornografi terhadap anak adalah masalah dunia yang harus diperangi semua bangsa. Hal ini tampaknya harus segera mendesak dilakukan karena ancaman itu semakin mengkawatirkan. Saat ini berbagai negara maju selalu berupaya untuk merintangi akses ke situs Internet pornografi anak dan menerapkan hukuman lebih keras terhadap para penyalahguna anak dan geng perdagangan manusia.
Pornografi anak bukan sekedar tentang kebebasan berekspresi. Itu kejahatan yang menghebohkan, bukan mengenai penyebaran pendapat. Pornografi anak berarti citra anak menderita penyalahgunaan seks. Melihat pornografi anak di Intenet menyebabkan lebih banyak anak diperkosa hingga menimbulkan citra itu.
Berbagai pihak harus mengucapkan kata perang terhadap pornografi anak, termasuk menyesuaikan penuntutan penyalahgunaan anak dan perdagangan manusia, serta hukuman lebih keras pada para pelanggar pertama kali dan berulang kali.
Saat ini beberapa bentuk kekerasan seksual meningkat dan jumlah laman Internet yang disediakan untuk pornografi anak bertambah, dengan sekitar 200 gambar yang memuat pornografi anak diedarkan setiap hari.
Berbagai upaya pencegahan juga akan mencakup bentuk baru penyalahgunaan seperti memikat atau merawat anak melalui Internt, melihat pornografi anak tanpa men-doawnload file, dan membuat anak tampil secara seksual di Internet. Berbagai keadaan tersebut seharusnya mendorong pemerintah nasional untuk merintangi akses ke situs pornografi anaka.
Protokol Dunia
Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the sale of children, child prostitution and child pornographyyang telah ditandatangani Indonesia pada 24 September 2001 mendefinisikan pornografi anak sebagai “Setiap representasi, dengan sarana apapun, yang melibatkan anak secara eksplisit dalam kegiatan seksual baik secara nyata maupun disimulasikan, atau setiap representasi dari organ-organ seksual anak untuk tujuan seksual”. Protokol Optional Konvensi Hak Anak sesungguhnya telah menegaskan tidak adanya toleransi (zero tolerance) untuk pornografi anak. Mulai dari pembuatan, penyebaran sampai kepemilikan pornografi anak dianggap kejahatan pornografi anak. Secara eksplisit dalam Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Diantaranya adalah pelibatan anak dalam materi pornografi yang juga merupakan salah satu bentuk kerja terburuk anak. Indonesia telah meratifikasi kedua Konvensi tersebut sehingga negara memiliki kewajiban untuk melakukan langkah-langkah sistematis untuk memberikan perlindungan terhadap anak melalui pencegahan dan penghapusan pornografi anak.
Pornografi ancaman Anak Indonesia
Pornografi anak di Indonesia saat ini semakin marak dan semakin mengkawatirkan. Kemajuan informasi dan tehnologi yang demikian pesat memberi manfaat yang cukup besar. Tetapi ternyata juga berdampak negatif luar biasa. Apalagi belakangan ini dunia digital Indonesia diramaikan oleh adanya kasus Ariel Peterporn yang merebak bak air bah ke segala pelosok Indonesia. Video porno Ariel sangat mudah didapatkan melalui gadget yang sudah banyak dipunyai anak.
Media pornografi anak semakin mudah untuk diakses melalui media elektronik dan cetak. Begitu mudahnya setiap anak untuk melihat materi pornografi melalui internet, handphone, buku bacaan dan VCD. Kemudahan mengakses materi pornografi dapat mencontoh aktivitas seksual sesuai dengan adegan yang ditontonnya. Inilah yang menyebabkan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh sesamanya.
Di masa mendatang pornografi internet adalah bencana besar terhadap anak yang bakal menghantui orangtua. Belum lagi semakin menjamurnya bisnis warnet yang dengan leluasa dijelajahi secara bebas oleh anak-anak. Sebuah kelompok hak anak-anak melaporkan, jumlah website yang menyediakan pornografi anak-anak tahun lalu meningkat dengan 70 persen.
Didapatkan fakta mencengangkan lainnya bahwa pornografi masih menjadi konsumsi tertinggi bagi para pengakses internet. Ternyata didapatkan 12% situs di dunia ini mengandung pornografi. Setiap harinya 266 situs porno baru muncul dan diperkirakan kini ada 372 juta halaman website pornografi. Sedangkan 25% yang dicari melalui search engine adalah pornografi. Ternyata peminat pornografi internet demikian besar 35% dari data yang diunduh dari internet adalah pornografi, setiap detiknya 28.258 pengguna internet melihat pornogafi dan setiap detiknya $89.00 dihabiskan untuk pornografi di internet.
Kata “sex” adalah kata yang paling banyak dicari di internet sedangkan pendapatan Amerika Serikat dari pornografi di internet tahun 2006 mencapai $2.84 milyar. Website pornografi yang traffic-nya paling tinggi adalah Adult Friend Finder, menduduki peringkat ke-49 dengan 7.2 juta pengunjung. Melihat demikian menggiurkanya potensi bisnis tersebut, maka tentunya akan diikuti pesatnya perkembangan pornografi internet. Fenomena ini secara pasti akan mengancam moral anak Indonesia bila tidak aturan hukum yang memayunginya. Anak seringkali dijadikan komoditas seksual, utamanya anak perempuan.
Anak yang dijadikan model pornografi mengalami kerusakan perkembangan fisik dan psikis yang dapat menghancurkan masa depan anak. Mereka seringkali menjadi rendah diri bahkan mendapat masalah kesehatan mental yang parah. Terlebih lagi, mereka umumnya dikucilkan oleh masyarakat di lingkungannya, diberi label sebagai “anak yang tidak bermoral” dan bahkan kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan. Pornografi anak biasanya menjadi sasaran bagi oleh kaum fedophilia yang mendapatkan kepuasan seksual dengan melihat dan melakukan hubungan seksual dengan anak. Keberadaan pornografi anak tidak hanya menyebabkan model pornografi anak mendapatkan kekerasan fisik, psikis dan seksual di dalam proses pembuatannya. Pornografi anak yang menyebar bebas akan meningkatkan berbagai kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang dewasa ataupun bahkan oleh sesama anak.
Dampak Pornografi
Kekawatiran ancaman ponografi terhadap anak yang demikian besar tersebut bila tidak dicermati akan dapat merusak moral anak Indonesia. Hal ini bila terjadi berlangsung lama tanpa ada yang membentengi maka dapat dibayangkan akibatnya. Berapa banyak lagi anak Indonesia yang akan menjadi pelaku sekaligus korban kekerasan seks. Mungkin akan banyak anak Indonesia akan terbius oleh pesona pornografi sehingga perkembangan mental dan moralnya akan pasti mengganggu kualitas hidup dan prestasinya. Malapetaka ini akan semakin memilukan, karena pornografi sangat dekat dengan tindakan buruk lainnya seperti penyalahgunaan minuman keras, narkoba, kriminalitas dan kehidupan seks bebas.
Bila ini terjadi efek domino dan mata rantai yang diakibatkan oleh paparan pornografi terhadap anak akan menimbulkan persoalan bangsa yang lebih besar lagi.
Gambaran moral anak Indonesia saat ini sangat menentukan kualitas hidup masa depan bangsa ini. Sehingga Hari Anak Nasional ini dapat dijadikan moment yang paling baik untuk memerangi Pornografi anak dalam bentuk apapun. Setiap manusia dewasa agtau orang tua harus sadar bahwa dengan mengunduh pornografi apalagi menyebarkannya akan menciptakan jutaan racun pornografi yang berantai lewat kecanggihan media digital. Saat ini sebaiknya semua pihal demi anak Indonesia harus menghilang file pornografi di alat digital atau gadget kota semua. Mulai saat ini semua orang tua harus waspada bahwa internet adalah perpustakaan pornografi terbesar di dunia yang harus dihindari. Selamat Hari Anak, buah hatiku. Semoga kamu mampu menahan gempuran dahsyat badai pornografim Semoga engkau diberi kekuatan untuk mengatakan tidak pada pornografi. (source : korananakindonesia.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.