Selasa, 13 April 2010

Foto Bugil Clara Adelin Supit di Facebook

Foto Bugil Clara Adelin Supit alias Devi Sartika sudah dalam penyelidikan polisi, dimana kristian dan joshua sebagai sakti mulai diperiksa pihak kepolisian bogor, seperti yang diberitakan liputan6.com. Dua saksi, Joshua dan Kristian, warga Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/4) sore, dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bogor, terkait kasus penyebaran foto syur Clara Adelin Supit alias Devi Sartika (23), warga Ciburial, Ciparigi, Bogor Utara, lewat situs jejaring sosial Facebook. Sebanyak sembilan saksi, sudah dimintai keterangan terkait penyebaran foto itu.

Devi sendiri dalam akun Facebooknya yang memuat gambar foto syur tersebut menggunakan nama Clara Adheline Supit. Pemeriksaan ini belum mengarah pada tersangka, meski sudah sembilan orang diperiksa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Ajun Komisaris Polisi Irwansyah mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi dan kemungkinan akan meminta bantuan pakar teknologi informasi. Tiga orang yang secara intensif akan diperiksa selain Joshua dan Kristian, terdapat nama Albert.

Jika dari hasil pemeriksaan terbukti bersalah, pelaku penyebaran foto bugil ini akan dijerat Pasal 1 dan 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik  dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 6 miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.